PALI, GLOBALPLANET - "Jadi saat bersosialisasi dengan sanak keluarga dan tetangga harus memperhatikan standar kesehatannya. Apalagi dengan warga yang dari zona merah. Jangan sampai dengan kita bersilaturahmi, virus juga ikut bersilahturahmi," ujar Sekda PALI Syahrin Nazil, Jumat (22/5/2020).
Pemkab PALI juga menerapkan larangan mudik bagi warga Bumi Serepat Serasan. Salat Id juga harus dilakukan di rumah bersama keluarga masing-masing dan tidak digelar di masjid maupun di lapangan.
Pihaknya juga bakal bekerjasama dengan Inspektorat untuk pemberian sanksi dalam mengawasi pegawai bandel yang menambah jatah libur.
"Jadi, bagi ASN dan TKS di PALI tidak ada alasan lagi untuk menambah waktu libur. Karena saya rasa kita juga sudah bosan karena sudah lama libur. Selama kerja juga diterapkan pengaturan jam kerja," jelasnya.