EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Pemmberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang, Agus Rochmad Basuki mengatakan, untuk perpanjangan program BLT-DD, pihaknya belum menerima surat dari Kementerian Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT-RI). "Kalau Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)-nya terkait perpanjangan program BLT-DD, itu setahu saya sudah ada," ujarnya, Kamis (18/6/2020).
Jika merujuk PMK tersebut, tambah dia, kemungkinan BLT-DD akan berlanjut. Namun besaran BLT-DD yang akan disalurkan, tidak sebesar BLT-DD April, Mei dan Juni. "Kalau kemarin per-KK Rp600 ribu, namun untuk Juli, Agustus dan September hanya 50 persennya, yakni Rp300 ribu per-KK," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah benar BLT-DD akan berlanjut setelah April, Mei dan Juni berakhir. Sebab pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk tekhnis (Juknis) dari Kemendes PDTT-RI. "Kalau sudah ada Juklak dan Juknisnya pasti kita infokan ke desa," tandasnya.