PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemberian remisi tersebut dilaksanakan acara simbolis dalam upacara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 di Aula Lapas Kelas IA Merah Mata Palembang, Senin (17/8/20). Pemberian remisi tersebut dilaksanakan virtual serentak secara nasional dan dipimpin Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laily.
Pada kesempatan itu, Gurbernur Sumatera Selatan H Herman Deru didamping Ketua DPRD, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Pangdam II Sriwijaya, dan Kapolda Sumsel diwakili oleh Direktur Reserse Narkoba Sumsel.
Gubernur Sumsel juga meresmikan secara langsung rumah tahfidz yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang. Selain itu, juga meresmikan radio Lamera dan lanen raya perdana ikan nila di Lapas Merah Mata tersebut.
"Ada yang membanggakan kita disini, ada tagline yakni masuk napi keluar da'i, ternyata itu bukan hanya sebuah selogan saja tapi warga binaan di sini sudah mengembangkan rumah tahfidz yang juga seleras dengan program kita," kata Herman Deru saat meresmikan rumah tahfidz di Lapas Merah Mata, Senin (17/8/2020).
Gubernur Sumsel juga mengapresiasi warga binaan yang sudah bisa menghafal al-quran sejak masuk di dalam lapas. "Ada yang sudah 30 jus, 19 jus, bahkan ada yang baru memulai pun kita apresiasi. Yang kita nilai disini adalah komitmen yang mana bahwa lapas ini bukan hanya sekedar tempat menahan, menghukum, tapi mereka diberikan pembinaan agar keluar nanti bisa memiliki bekal," bebernya.