JAKARTA, GLOBALPLANET - Selain itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020. Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi:
- Bantuan sosial berupa paket sembako
Paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret, Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah Rp 1,8 juta. Belakangan, pemerintah memperpanjang program ini sampai Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp 300.000 per bulan.
- Bantuan sosial tunai
Sama dengan bantuan sembako, program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia . Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek. Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni.
Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp 300.000. Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak Covid-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
- BLT dana desa
Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19. BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III). Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
- Listrik gratis
Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.
Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020.
Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi.
Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri. Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun.
- Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.
Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020. Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Sisanya, untuk insentif.
Adapun insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000). Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
- Subsidi gaji karyawan
Baru-baru ini, pemerintah memutuskan mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji ini. Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji. Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.
- BLT usaha mikro kecil
Terakhir, pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020) kemarin. Pada hari peluncurannya itu, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil. Selanjutnya, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September mendatang.