loader

Ahli Waris Pasien Covid-19 Dapat Santunan Rp15 Juta

Foto

SEMARANG, GLOBALPLANET. - "Kita membentuk panitia kecil untuk memberikan pelayanan saat jam kerja, tujuannya agar tidak ada penumpukan berkas. Total sudah ada 135 ahli waris yang datanya sudah kami serahkan ke provinsi," kata Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar, Jumat (23/10).

Surat edaran mengenai santunan kematian korban Covid-19 juga telah diberikan hingga ke tingkat kelurahan. Tujuannya untuk disosialisasikan pada warga jika ada anggota keluarga yang meninggal akibat Covid-19.

"Berkasnya adalah KTP asli ahli waris, akta kematian, surat keterangan lurah dan camat, serta keterangan dari rumah sakit," jelasnya.

Dari total 135 berkas yang telah diserahkan, ia memastikan belum ada satu pun yang sudah turun.

"Tugas kita hanya mengusulkan ke provinsi, lalu diteruskan ke Kementerian. Belum ada info cairnya kapan, namun kita telah sosialisasikan kepada masyarakat," tutupnya dilansir dari RMOL.id.

Share

Ads