loader

PT KAI Divre III Palembang Bagikan Masker Senilai Rp 410 Juta

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Manager Humas Divre III Palembang Aida Suryanti menyampaikan, bantuan berupa masker senilai total Rp 410.000.000 tersebut, merupakan bagian dari program tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan CSR yang dilakukan oleh KAI. Hak itu, sebagai bentuk keperdulian PT KAI (Persero) terhadap masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan mendukung pelaksanaan masa adaptasi kebiasaan baru.

Lebih lanjut Aida menjelaskan, bantuan masker yang diberikan terdiri dari masker kain dan masker medis  sebanyak total 130.732 lembar, terdiri 112.500 lembar masker bedah dan 18.232 lembar masker kain senilai Rp. 410.000.000.

"Bantuan disalurkan ke wilayah operasional Divre III Palembang, secara bergantian dalam  pelaksanaan Posko angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, mulai tanggal 17 Desember membagikan 31.521 lembar masker yang terdiri dari 27.000 masker bedah dan 4.521 masker kain senilai Rp 100 juta untuk kabupaten Lahat dan berlanjut penyerahan ke daerah lain," jelasnya. 

Masih kata Aida, Pembagian masker secara simbolis diberikan kepada Pemda setempat agar dapat diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang berada di sekitar wilayah operasional PT KAI. 

"Harapkan agar program TJSL CSR ini dapat semakin meningkatkan makna hubungan baik antara PT KAI dengan pemda dan masyarakat sekitar wilayah operasional, untuk menunjang kelancaran operasi," sampainya seraya mengatakan, hubungan baik antara peusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional sangat kami butuhkan, untuk mendukung proses bisnis perusahaan.

Sementara, Wabup Lahat, H Haryanto SE MM MBA mengatakan, makser sebagai bukti mengapresiasi kepedulian perusahaan kepada masyarakat dalam memerangi Covid 19. Menurutnya, pemberian masker ini untuk mengajak masyarakat secara konsisten menjaga kesehatan.

"Alhamdulillah, pemerintah daerah mengucapkan banyak terimakasih, karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Nantinya, kita serahkan kepada Dinas Kesehatan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pencegahan Covid 19," pungkasnya.

Share

Ads