OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur DR Akmal Kodrat, SH, MHum didampingi Ketua IADI Daerah OKU Timur Lusiana Akmal, mendatangi rumah Sifa Nur Aulia (12) warga Desa Banu Rejo, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur seorang anak yang menderita lumpuh dan tidak bisa bergerak.
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di Bumi Sebiduk Sehaluan disambut haru kedua orang tua Sifa, Yanwar Efendi (35) Fitri Kurnila (35).
Kajari OKU Timur DR Akmal Kodrat, SH, MHum, mengatakan bantuan berupa kursi roda, Sembako dan uang merupakan bentuk tali kasih satuan Jaksa. Mudah-mudahan bantuan yanh diberikan ini bisa meringankan beban kedua orang tua dalam mengurus dan merawat Sifa yang saat ini sedang menderita sakit.
"Bantuan ini merupakan bentuk keperdulian kita kepada masyarakat yang membutuhkan,"ungkapnya.
Fitri Kurnila orang tua kandung Sifa, menjelaskan, sejak tiga tahun terakhir saat Sifa masih duduk di bangku kelas empat SD, menderita penyakit pengecilan otak maupun otak tidak berkembang, yang membuat Sifa tidak bisa bergerak maupun lumpuh.
Awalnya Sifa hanya mengeluh kecapek'an namun lama kelamaan tubuhnya semakin lemas dan tak berdaya hanya bisa duduk dan berbaring."Kita sebagai orang tua karena minimnya pengetahuan kita kira hanya sakit biasa,"katanya.
Karena melihat perkembangan kesehatan Sifa yang semakin turun, lalu mereka membawa Sifa berobat hingga ke RSMH Palembang, namun divonis dokter belum ada obatnya. Mendengar penjelasan dokter sebagai orang tua dia dan suaminya sempat ngedrop. Tapi meskipun demikian tetap terus berusaha mengobati anak perempuannya,imbuhnya.
Fitri juga menceritakan untuk mengatahui penyebab penyakit yang diderita anaknya harus dirujuk ke Singapura. Namun karena tidak ada biaya sehingga tidak jadi."Alhamdulillah hari ini Sifa dikunjungi Pak Kajari dan ibu terimakasih atas bantuan ini,"tambahnya.