PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasus kekerasan terhadap anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al - Amin, di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang.
Dinsos Kota Palembang akan turun langsung ke lapangan meninjau panti asuhan yang memperpanjang izin. Peninjauan untuk mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari.
Kepala Dinas Sosial M Ichsanul Akmal mengatakan, pihaknya akan melakukan peningkatan pembinaan satu bulan sekali. "Apabila dari pemilik yang akan memperpanjang izin rekomendasi, kita akan turun langsung ke lapangan," ujarnya, Senin (27/2/2023).
Ichsanul Akmal menuturkan bahwa anak asuh Panti Asuhan Fisabilillah Al - Amin telah dipindahkan ke Sentra Budi Perkasa milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan kondisinya dalam keadaan sehat.
"Anak-anak panti asuhan sudah kita pindahkan dan amankan di Sentra Budi Perkasa Kementerian Sosial, Allhamdulillah semuanya dalam kondisi sehat, dan bisa beraktivitas seperti biasa. Sekolah semua ini dibantu Sentra Budi Perkasa," ungkapnya.
Dinsos Palembang masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polrestabes Palembang untuk menentukan Panti Asuhan Fisabilillah Al - Amin.
"Kita tetap menunggu terlebih dahulu hasil pemeriksaan ini sampai ada ketentuan tetap, Apakah pengurus ini dijadikan tersangka atau bagaimana. Pokoknya kita menunggu dulu baru kita berikan masukan kepada pemerintah, dan akan kita rekomendasikan ke Polrestabes apakah dilanjutkan atau dibekukan," tutupnya.