JAKARTA, GLOBALPLANET - Setiap pria muslim wajib untuk melaksanakan sholat Jumat berjamaah di masjid sekitar tempat beraktivitas masing-masing. Dianjurkan menggunakan pakaian yang bersih dan segera ke masjid.
Masih sering ditemui kejadian saat khutbah berlangsung atau saat khotib menyampaikan khutbahnya, ada jemaah yang berbicara atau menegur teman atau anak-anak untuk diam. Bagaimana hukumnya?
Saat khutbah tengah berlangsung, jemaah Jumat dianjurkan untuk diam dan mendengarkan khutbah yang disampaikan oleh khatib. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah berikut yang artinya:
"Jika engkau mengatakan kepada temanmu, ‘diamlah!’, di hari Jumat, sedangkan khatib berkhutbah, maka engkau telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna). (HR Muslim).
Berdasarkan hadis ini pula, Imam Nawawi dalam kitab Syarah Muslim karya An-Nawawi menjelaskan bahwa seyogianya seorang muslim, ketika khutbah berlangsung untuk diam dan fokus dalam mendengarkan isi khutbah. Imam Nawawi berkata:
"Maksud dari hadis adalah mencegah dari semua jenis obrolan ketika khutbah sedang berlangsung."
Syekh Zakariyya dalam kitabnya Asna al-Mathalib mengatakan bahwa hukum berbicara saat khutbah berlangsung adalah makruh. Dan ibadah jumat yang dilaksanakan tiada mendapatkan pahala alias sia-sia.
"Makruh bagi hadirin jemaah Jumat berbicara saat khutbah, karena zhahir ayat di atas dan haditsnya Imam Muslim, Jika kamu katakan kepada temanmu, diamlah, di hari Jumat saat khatib berkhutbah, maka kamu telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna)."
Sumber: Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam pada laman resmi Kemenag