loader

Dinas Sosial Banyuasin Launching Rumah Singgah untuk ODGJ dan Orang-orang Terlantar

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Dinas Sosial Banyuasin hari ini secara resmi, meresmikan Rumah Singgah sebagai pelayanan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.

Rumah singgah tersebut berlokasi di Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. 

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Rustam, SH di dampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (FKPD) dan Forkopimda Banyuasin.

Pj Bupati menjelaskan fungsi rumah singgah tersebut, hanya sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. 

Rumah singgah ini juga Sebagai persinggahan sementara sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

" Rumah singgah ini tidak memberikan pelayanan  kesehatan apa lagi  jasa perawatan, Rumah Singgah ini hanya sebatas tempat tinggal sementara, paling lama 7 (Tujuh) hari untuk anak-anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ," ungkap Pj Bupati Kamis (14/03/2024).

Lanjut PJ Bupati Selama dirumah singgah ini Dinas Sosial akan melakukan upaya reunifikasi atau mediasi kepada pihak keluarganya, setelah itu korban atau orang tersebut akan di kembalikan ke pihak keluarga atau tempat asalnya.

" Rumah singgah ini, merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial dan dalam menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat, yang nantinya berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja (POL-PP) dan OPD lainnya. Saya berpesan tempat ini dirawat dan dijaga agar tetap beroperasional dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” Tegasnya.

Senada dikatakan Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Ir. H. Izro Maita, M.Si mengatakan, rumah ini dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

“Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,” Terangnya.

Share

Ads