loader

Rumah Dibedah Polres Lubuklinggau, Tangis Bahagia Murtas Pecah

Foto

LUBUKLINGGAU, GLOBALPLANET - Satu unit rumah di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau milik Murtas (51) mendapatkan program bedah rumah Polres Lubuklinggau, Jum’at (24/1/2025).

Dari pantauan di lapangan terlihat Murtas menangis dan tak bisa berkata-kata didepan Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana dan Kadis Perkim Febrio Fadillah saat rumahnya siap untuk dibangun, bahkan dihadiri langsung oleh Kapolres Lubuklinggau.

Program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Polres Lubuklinggau bekerjasama dengan Pemerihtah kota Lubuklinggau, merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap kesejahteraan masyarakat dan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui perbaikan rumah yang layak huni.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan, bahwa program bedah rumah ini adalah langkah awal dari berbagai kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memberikan tempat tinggal yang lebih layak. 

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumsel, yang menginginkan agar instansi Polri turut berperan aktif dalam membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan sosial yang bermanfaat," katanya.

Dikatakan Bobby, dengan melalui program bedah rumah ini, kami berharap dapat memperbaiki kondisi tempat tinggal warga yang selama ini kurang layak. Dan akan dilaksanakan di delapan Kecamatan, sedangkan untuk di Kecamatan Lubuklinggau Utara I hanya ada satu rumah yang dibedah yang terpilih di kelurahan Taba baru. "Targetnya dalam satu tahun ini ada 10 rumah yang kita bantu untuk dibedah rumahnya," katanya.

Ditambahkan Bobby program bedah rumah ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan kerja sama antara berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Pemerintah Daerah, hingga masyarakat setempat. Dengan demikian, diharapkan tidak hanya tercipta rumah yang lebih layak huni, tetapi juga tercipta semangat gotong royong dan kebersamaan di antara seluruh elemen masyarakat.

"Program ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial Polri untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera," katanya.

Sedangkan Kadis Perkim Febrio Fadillah sebelumnya Pemerintah Kota Lubuklinggau telah mengusulkan 1.709 rumah yang belum dibedah dan layak tidak huni (RTLH). Bahkan tahun lalu Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama Dandim, Kapolres ada 200 rumah yang dibedah.

"Untuk bedah rumah saat ini berkolaborasi dengan polres tahun ini ada 10-12 rumah dan AOBD mati dianggarkan sampai 50 rumah," katanya.

Untuk bantuan bedah rumah sendiri dari Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, kriteria rumah sendiri dengan rumah papan atau kayu lantai tanah dan syarat mut'ah punyak sertifikat sendiri atau hibah. Tutup Rio sapaan akrab Kadis Perkim.

Program ini juga menjadi contoh kolaborasi yang baik antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam jangka panjang, diharapkan program ini dapat memberi dampak positif yang luas, tidak hanya dalam hal fisik rumah yang lebih layak, tetapi juga dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. 

Share