loader

Kesal Tak Pernah Ada Perbaikan, Pedagang Minta Pengelolaan Kembali ke PD Pasar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pihak GTP yang diketahui sebagai perusahaan yang terikat perjanjian bekerja sama dengan Pemkot Palembang melalui PD Pasar sejak tahun 2013 hingga tahun 2038 yang menaungi Pasar Kuto dan Pasar 16 Ilir.

Safriadi Syamsuddin bersama rekan selaku tim kuasa hukum Paguyuban Pedagang mengatakan, para pedagang mengadu ke Pemkot untuk meminta perbaikan gedung pasar. "Kami hari ini melakukan aksi damai ke kantor wali kota terkait komponen bangunan pasar yang tak pernah diperbaiki pihak PT GTP. Maka pedagang  hari ini sekaligus audiensi dengan pemkot untuk mengutarakan bahwa memang kerusakan sudah krusial harus diperbaiki pihak ketiga," ungkap Safriadi usai pertemuan dengan PD Pasar beserta Dewan pengawas PD Pasar.

Adapun kerusakan yang dialami gedung pasar kuto diantaranya atap jebol, pemeliharaan, dan pembuatan parit. Pihaknya meminta pengelolaan Pasar Kuto dikembalikan ke pemerintah kota agar pedagang lebih nyaman untuk menyampaikan keluhan. Ia juga menduga PT GTP kebal hukum dan tidak menghiraukan 2 kali surat peringatan PD Pasar dan Pemkot Palembang.

"Kami minta kembalikan ke PD Pasar saja pengelolaannya, karena selama dipegang oleh PT GTP tak kunjung ada perbaikan gedung. Padahal penarikan retribusi dari pedagang Rp11 ribu per hari. Jadi selama ini rekan-rekan pedagang patungan jika ada perbaikan, ada 400 pedagang di Pasar Kuto," tegasnya.

Ia masih punya harapan untuk Pemkot Palembang untuk bisa memanggil segera pihak PT GTP dan mencari kejelasan. "Uang pemkot juga ada di alam itu, karena di perjanjian, Pemkot dan GTP ada pembagian hasil uang retribusi. Kami harap pemkot bisa ikut memperbaiki gedung," tambahnya.

Sementara Dewan Pengawas PD Pasar Palembang Jaya, Riza Pahlevi menjelaskan, perusahaan daerah diperbolehkan kerjasama dengan pihak ketiga. Ketika BUMD tidak punya finansial yang banyak maka diperbolehkan bekerja sama, sistemnya sama dengan  BOT. Ada pembagian retribusi antara pemkot dan pihak ketiga.

Pihaknya segera memanggil PT GTP untuk mencari kejelasan dalam perjanjian tersebut. "Mereka akan kita panggil, kita kaji pola perjanjian di mana saja. Analisis kajian investasi dan akan kita beritahu detail setelah bertemu dgn GTP," katanya

Share

Ads