loader

Eksploitasi Anak Disorot, Pemkot Akan Segera Tertibkan Gepeng di 14 Titik

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Fitri mengatakan untuk kapan waktu sidak dilakukan masih dirahasiakan agar pihaknya bisa melihat kondisi realnya. Dirinya menyoroti gelandangan yang dengan sengaja mengeksploitasi anak.

"Untuk penertiban ini semua pihak sudah siap termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah. Keinginan kami nantinya mencari orang-orang yang menjadi koordinator gepeng ini dan dicari identitasnya secara jelas," kata Fitri didampingi Kepala Dinas Sosial kota Palembang Heri Aprian.

Karena menurutnya belakangan gepeng mulai sepi, ia berasumsi sebagian gepeng menarik diri sementara karena takut terjaring sidak.

"Ada kemungkinan mereka membaca situasi jadi sebagian menarik diri," katanya.

Pemerintah kota ingin mencari tahu apa yang menjadi permasalahan dan apa yang menjadi alasan mereka turun ke jalan meminta-minta belas kasihan. Jika mengemis ini dilakukan karena tidak punya pekerjaan maka akan dibina agar memiliki pekerjaan dan usaha.

Lain jika hal tersebut dijadikan profesi dan hidupnya sebenarnya berkecukupan maka akan dikenai sanksi untuk memberi efek jera.

Sementara Kepala Dinas Sosial kota Palembang Heri Aprian mengatakan, ada 14 titik di kota Palembang yang tidak diperbolehkan gelandangan dan pengemis untuk beroperasi.

"14 titik yang dilarang itu tersebar di lokasi-lokasi jalan protokol di kota Palembang seperti simpang Charitas dan sebagainya," ujar Heri.

Kemudian, mengenai sanksi bisa dilakukan tergantung permasalahan dari gepeng. Jika itu anak-anak tentu Dinas Sosial akan membina.

"Sanksi kita terapkan kepada koordinator atau Oknum gepengnya jika terbukti sanksinya tertuang di Perda nomor 12 tahun 2013 kurungan 3 bulan dan denda hingga Rp50 juta. Kecuali pedagang koran, itu kita bolehkan," tutupnya.

Share

Ads