loader

Ustadz Martono dan Paulus Sinambela Bebaskan Bayi Ini dari Rumahsakit

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET - Kepada media, Rabu (29/7/2020), Ustadz Martono yang dikenal  sangat peduli dengan persoalan-persoalan kemanusian dan penyakit masyarakat  langsung mengunjungi rumahsakit yang berlokasi di Kelurahan Sari Rejo itu.

"Tadi malam saya hadir ke sana berawal dari permohonan bantuan pertolongan dari Iskandar Zulkarnaen, seorang warga miskin, ke saya. Anak perempuannya bernama Elvira  Ramayani rupanya bersalin melalui operasi Caesar di Rumahsakit itu," kata Ustadz Martono.

Rupa-rupanya, kata Ustadz Martono, biaya yang dikeluarkan Rumahsakit membuat Elvira Ramayani dan suaminya, Supriyadi, lemas. Jumlah biaya persalinan mencapai Rp 6,5 juta.

Kata Ustadz Martono, pihak keluarga hanya sanggup menyediakan Rp 1,5 juta. Karena kurang bayar sebesar Rp 5 juta, pihak rumahsakit menahan Elvira dan bayi Muhammad Haidar Ali.

"Seharusnya mereka sudah dapat pulang pada hari Sabtu (25/7/2020)," kata Ustadz Martono. Lalu, Ustadz Martono berkoordinasi dengan Paulus Sinambela 

Kebetulan, Ustadz Martono berposisi sebagai  Penasehat Angkatan Muda Sisingamangaraja XII, sementara Paulus Sinambela adalah Ketua Umum.

Hasil koordinasi Paulus Sinambela dan Ustadz Martono menghasilkan hal positif, yakni mediasi dengan pihak rumahsakit agar membebaskan Elvira dan bayinya.

Ustadz Martono menyerahkan bantuan biaya Paulus Sinambela sebesar Rp 3,5 juta ke pihak rumahsakit. Karena masih kurang Rp 1,5 juta, malam itu juga Paulus Sinambela melunaskannya melalui Ustadz Martono.

"Saya berterimakasih kepada Ketua Umum Angkatan Muda Sisingamangaraja XII, Bapak Paulus Sinambela, dan Ustadz Martono selaku tokoh agama dan Penasehat di Angkatan Muda Sisingamaraja XII yang telah membantu pelunasan kekurangan biaya operasi caesar putri saya sehingga anak dan cucu pertama saya dapat berkumpul lagi di rumah mereka yang beralamat di Pasar 1 Medan Sunggal," tegas Iskandar Zulkarnain, ayahanda Elvira Ramayani

Share

Ads