loader

Cegah Petani Agar Tidak Bakar Lahan, Dinas Pertanian Siapkan Tujuh Traktor

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Dinas pertanian sendiri menyiapkan tujuh alat bantu yang digunakan untuk membantu membuka lahan pertanian tanpa harus dilakukan pembakaran. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Ir Pribadi Roso Sarosa. Tujuh alat bantu yakni Tractor yang dapat digunakan dan pinjamkan kepada masyarakat atau petani yang ada di Kota Prabumulih.

"Kami pemerintah juga yang pastinya tidak akan tinggal diam atas adanya karhutla, jadi kami sudah mengantisipasi dan mencari solusi jalan keluar nya seperti apa dan kebenaran kita ada alat bantu yakni tractor yang biasanya juga digunakan oleh petani untuk bajak sawah," katanya ketika dikonfirmasi GLOBALPLANET.news, Kamis (30/7/2020).

Dengan adanya alat bantu Tractor tersebut, Pribadi sapaan akrabnya menyebutkan, untuk alat bantu akan disediakan oleh Pemkot Prabumulih juga Operator Tractor harus dari pihak Dinas Pertanian, namun diluar situ untuk dana operasional nya tidak ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota.

"Jadi Dinas pertanian kita pinjamkan alat bantu Tractor dan selebihnya balik ke masyarakat yang membutuhkan atau yang meminjam seperti minyaknya atau sebagaianya, tetapi untuk sopir tractor akan kita sediakan juga dari kita jadi jika ada kerusakan bisa terpantau," jelasnya.

Lebih lanjut, Kadin Pertanian ini menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Prabumulih untuk membantu menghimbau untuk siapapun masyarakat yang ingin membuka lahan agar kiranya hutan-hutan maupun rerumputan yang dibersihkan dapat dikumpulkan di satu tempat untuk diolah menjadi pupuk.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mereka yang membuka lahan seperti hutan-hutan hingga rerumputan itu dikumpulkan di satu tempat dan akan diolah oleh DLH yang memang ada obatnya yang bisa menjadikan bahan tersebut menjadi kompos atau pupuk sehingga bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat banyak jadi tidak mesti dibakar yang menyebabkan polusi udara yang tidak bagus bagi kesehatan, " bebernya.

Disingung apakah ada syarat tertentu untuk dapat meminjam atau memakai alat bantu Tractor tersebut, Pria yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian ini menerangkan bahwa setiap petani bisa mengajukan surat permohonan kepada pihak Kedinasan yang dimana para petani juga harus bekordinasi dengan pihak Kelurahan atau Kepala Desa setempat.

"Bisa saja bagi siapapun warga yang ingin meminjam alat bantu tractor dengan cara mengajukan permohonan yang diketahui oleh kelurahan ataupun desa setempat yang kemudian dimasukkan ke Dinas Pertanian," tuturnya..

Dengan adanya solusi ini, lanjut Pribadi, mudah-mudahan dapat membantu petani dan menjauhkan petani dari jerat hukum akibat pembakaran lahan yang memang di larang undang-undang.

"Kita tau apa yang resahkan para petani, namun untuk saat ini hanya itu yang dapat kita bantu. Tapi sebenarnya masih banyak cara lain yang dapat di lakulan petani, misalnya mengubur dahan dan daun untuk di jadikan pupuk dan lain sebagainya. Jadi solusinya bukan hanya di bakar yang sangat penuh resiko," pungkasnya.

Share

Ads