loader

APPKSI Berharap Pemerintah Urungkan Kenaikan Bea Ekspor CPO

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - “Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$750/ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK (bea keluar) CPO sebesar US$74/ton untuk periode Januari 2021,” ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) AM Muhammadyah di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, bea keluar CPO untuk Januari 2021 merujuk pada Kolom 6 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar US$74/ton. Nilai tersebut jauh meningkat dibandingkan dengan bea keluar CPO untuk periode Desember 2020 sebesar US$33/ton.

Penerapan BK ini akan menekan kembali harga Tandan Buah Segar (TBS) petani. Pasalnya, dalam struktur penetapan harga TBS petani yang ditetapkan setiap minggu dipengaruhi pajak ekspor dan pungutan ekspor.

“Pajak ekspor dan pungutan ekspor itu masuk dalam biaya pengurang harga TBS yang diterima petani. Istilah umumnya biaya produksi yang diterapakan oleh Perusahaan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang menjadi penerima TBS dari pengepul TBS,” katanya.

Belum lagi, tambah dia, persoalan petani yang tidak bisa menjual TBS-nya langsung ke PKS–PKS terutama petani rakyat yang tidak bermitra dengan perusahaan sawit mana pun. Akibat Keterbatasan kapasitas produksi pada PKS menyebabkan hasil penen TBS petani tidak dapat diolah secara maksimal.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah supaya bea keluar sawit sementara dinolkan atau ditunda terlebih dahulu agar tidak menjadi beban tambahan yang menyebabkan tertekannya harga di tingkat petani,” kata Muhammadyah.

Kenaikan tarif pungutan ekspor CPO sudah cukup dan tidak perlu ditambah dengan penaikan bea keluar. Pasalnya, kenaikan pungutan ekspor tersebut saja sudah akan menekan harga tandan buah segar (TBS) petani dan karena memang berkat pungutan ekspor inilah harga TBS petani terjaga melalui industri biodiesel.

“Pembatalan kenaikan bea keluar atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil, dan produk turunannya dimaksud agar agar pasar dapat mengunci harga bawah TBS petani di level Rp 2.100 per kilogram,” jelasnya.

Sebagai catatan kenaikan harga CPO dan permintaan CPO di luar negeri sepanjang 2020 hingga saat ini ini mencapai level sebesar US$951,86/ton di Januari 2021 lebih disebabkan karena diberlakukannya protokol lockdown di negara produsen CPO, salah satunya Malaysia. Alhasil, produktivitas perkebunan kelapa sawit Negeri Jiran merosot lantaran kekurangan tenaga kerja untuk memanen kelapa sawit.

“Lalu apa yang akan diberikan oleh pemerintah jika harga CPO jatuh kembali karena selama ini saat harga CPO rendah tidak ada satupun kebijakan pemerintah untuk membantu para stakeholder kelapa sawit,” jelasnya.

Share

Ads