loader

162 Kades Habis Masa Jabatan di Tahun 2021, Pemkab Lahat Cuma Anggarkan Pilkades 75 Desa

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - “Berdasarkan APBD Induk sementara anggaran Pilkades 2021 hanya diperuntukkan untuk 75 desa yang habis masa jabatan 2019 - 2020 lalu," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Kabupaten Lahat, Ekman Mulyadi SSos, Selasa (23/2/2021).

Pelaksanaan pilkades tetap berdasarkan pada anggaran. Apabila Pilkades serentak dilaksanakan semua desa yang habis masa jabatan pada 2021, jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades mencapai 237 desa. Kondisi itu diperkirakan akan menimbulkan permasalahan anggaran yang dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Dianggarkan hanya 75 desa ditahun ini, dan belum tau pada APBD perubahan nanti apakah bisa bertambah terkait jumlah desa yang diikutsertakan," tuturnya.

Kemudian lanjut Ekman, berdasarkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Pilkades serentak dilaksanakan secara bergelombang paling banyak tiga kali dalam jangka waktu enam tahun.

 

Share

Ads