loader

Wacana Pemekaran Sekayu Menjadi Tiga Kecamatan, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Muba

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Hal ini sudah disampiakan juga di Bapemperda, selanjutnya akan mecoba untuk mengkomunikasikan dengan fraksi lain untuk diusulkan agar Kecamatan Sekayu dibelah menjadi dua guna mempercepat pembangunan. Sehingga Infrastruktur di dalamnya akan cepat dipersiapkan seiring dengan harapan untuk masa depan yang lebih baik.

‘Seperti saya lihat , di Kelurahan Balai Agung ini saja saya melihat jumlah penduduk sudah sangat padat mungkin jumalah penduduk sudah menembus 18.000 sampai 20.000. Jadi jika dibelah Kelurahan Balai Agung ini Balai Agung induk dan satu lagi Kelurahan Balai Agung Timur” ungkap H Rabik , kemarin

Dikatakannya dengan melakukan pemekaran Kelurahan tersebut Artinya pengembangan dan perluasan kota akan lebih baik dan lebih cepat seiring dengan usulan beberapa pembangunan infrastruktur.

” untuk pemekaran Kecamatan Sekayu kita usulkan Menjadi tiga Kecamatan Sekayu Induk terdiri dari (Kelurahan Serasan Jaya, Kel. Soak Baru, desa Rimba Ukur,Sungai Batang, Sungai Medak) , Kecamatan Sekayu Timur (Kelurahan Balai Agung Induk, Kelurahan Balai Agung Timur, Desa Sukarami, Teladan dan Bandar Jaya) kemudian Kecanatab Sekayu Barat ( Kel. Kayuara, desa Lumpatan 1. Lumpatan 2, bailangu Barat dan bailangi Timur) Khusus Order Pemekaran Kelurahan Kayuara menjd ( Kelurahan Kayuara Induk dan Kayuara Timur) “terangnya.

Lanjut politisi dari partai amanat nasional (PAN) ini, jika wacana yang akan diusulkan ini mendapat respon positif dari masyarakat, dari perguruan tinggi mendukung serta seluruh komponen masyarakat ikut serta mendorong , maka tahapan berikutnya yakni akan melakukan kajian untuk menyusun naskah akademisnya dan percepatan pembangunan dapat dengan lebih sederhana di realisasikan .

Terkait pemekaran wilayah kecamatan sudah diatur dalam peraturan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, peraturan presiden RI nomor 17 tahun 2018, selanjutnya akan diupayakan untuk di usulkan kedalam Perda Kabupaten PERDA Muba.

“Dari itu kita meminta kepada seluruh komponen, agar memberikan masukkan terhadap adanya wacana pemekaran wilayah kecamatan yang bertujuan agar pembangunan infrastruktur maupun lainnya serta pemerataan perekonomian bisa cepat dilakukan dan berkembang,” tukasnya. (ADV)

 

Share

Ads