loader

KONI OKI Jaring Calon Ketua, Ini Syarat dan Kriterianya

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Penjaringan calon ketua KONI OKI itu dimulai dengan pembukaan pengambilan formulir yang dijadwalkan pada 5-8 April 2021. Selanjutnya pada 9-10 April diagendakan oenemvalian formulir para calon ketua.

“Ada tenggang waktu beberapa hari untuk melakukan sosialisasi mencari dukungan yang bisa dilakukan oleh calon ketua. Pengambilan formulir bisa diwakilkan, tapi pengembalian formulir harus yang bersangkutan,” kata Ketua Panitia Penjaringan, Puguh Wanuardi.

Bakal calon Ketua KONI OKI, sambung dia, harus mendapat dukungan minimal 30 persen Pengurus Cabang Olahraga dari yang terdaftar di KONI Kabupaten OKI saat ini sebanyak 30 cabor. Hal ini dibuktikan dengan surat dukungan dari cabor yang ditandatangani ketua dan sekretaris.

Sekretaris TPP, Nurmuin menambahkan, kriteria calon ketua umum KONI Kabupaten OKI antara lain, mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan. 

Lalu, memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.

Kemudian, mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.

Sedangkan persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten OKI, antara lain memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI sebagaimana tersebut di atas, Warga Negara Indonesia dan bukan pejabat publik. Lalu, kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, serta tidak sedang menjalani proses pidana (hukum).

Kemudian dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pernyataan bebas dari narkoba, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan.

“Itu beberapa persyaratan, bagi yang berminat dipersilahkan untuk menghubungi sekretariat TPP di GOR Perahu Kajang Kayuagung,” katanya.

Lebih lanjut diterangkannya, berkas calon ketua umum tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi oleh TPP yang berjumlah lima orang yakni, Puguh Wanuardi, SP, Nurmuin, S.IP.,M.Si, Iwan Setiawan SKM., M.Kes, Agus Salim, SE., MM dan Abu Yassir Robani, S.Ag.

“Hasil Verifikasi Tim Penyaringan dan Penjaringan inilah nantinya yang akan disampaikan dalam sidang pleno calon yang akan maju cukup syarat atau tidak," tandasnya.

Share

Ads