loader

Sengketa Pilkades Paling Lambat Dilaporkan Dua Hari Setelah Penetapan Kades Terpilih

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur,H Rusman, SE, MM bahwa sesuai aturan yang berlaku berkas pengaduan selambat-lambatnya dua hari setelah panitia menetapkan calon Kades terpilih. 

"Laporan sengketa Pilkades yang masuk akan diterima selanjutnya dilakukan pengecekan laporan tersebut. Untuk proses penanganan kasus sengketa Pillades tentu ada tahapan," ujarnya, H Rusman, SE, MM, Kamis (08/04/2021).

"Jadi kita ingat bagi calon Kades yang akan melaporkan sengketa Pilkades harus segera memasukan laporan maupun pengaduan," tambahnya.

Untuk proses pelaksanaan Pilkades di Bumi Sebiduk sehaluan pada Rabu (06/04/2021) secara umum berjalan lancar dan aman tidak ada permasalahan yang membuat terhalangnya proses pemilihan. 

"Tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi ini membuktikan jika masyarakat sudah cerdas dan dewas dalam berpolitik," terang Rusman.

Dia menambahkan, sebanyak  222 desa  di OKU Timur,  menggelar Pilkades serentak, diiikuti 699 Calon Kepala desa (Cakades).  Sebelum dilaksanakan pemungutan suara terlebih dahulu seluruh calon sudah mengikuti tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades.

Share

Ads