loader

OKI Bakal Terapkan E-Tilang

Foto
Jajaran Polda Sumsel saat melakukan audensi rencana penerapan tilang elekteonik yang digelar diruang rapat Kantor Bupati OKI, Senin (23/5/2022)

OKI, GLOBALPLANET - Peraturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemnet (ETLE), bakal diterapkan bagi para pengendara motor diwilayah Bumi Bende Bende Seguguk. 

Hal ini terungkap saat kunjungan rapat audensi yang dilakukan oleh Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), di Kantor Bupati OKI, Senin (23/5/22).

Dalam audiensi tersebut, pembahasan rencana penerapan ETLE diwilayah OKI mendapat dukungan penuh dari Bupati OKI, H. Iskandar, SE. 

Menurutnya bahwa sesuai dengan arahan presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kabupaten OKI harus dapat mengikuti perkembangan zaman di era digital seperti sekarang ini.

"Seperti kita ketahui, Sumsel menjadi provinsi yang paling awal dan paling banyak dalam menerapkan ETLE. Tentunya kami sangat mendukung sistem tilang elektronik yang akan diterapkan di wilayah OKI ini," ujar Bupati OKI, H.Iskandar, SE, saat menerima audiensi dalam rangka pembahasan penerapan ETLE di Kabupaten OKI.

Lebih lanjut dikatakan oleh bupati yang memiliki ciri khas berambut putih ini, bahwa Pemkab OKI sudah menyusun draft anggaran terkait rencana penerapan ETLE di Kabupaten OKI.

 "Kami sudah menyusun draft anggaran dan akan diajukan dalam pembahasan APBD perubahan bersama DPRD. Terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada Kabupaten OKI, Insya Allah niat baik kita ini diberikan keberkahan oleh Allah SWT," pungkasnya.

Sementara itu Karorena Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Santosa, SH, S.IK, menjelaskan bahwa penerapan ETLE ini memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas

"ETLE ini bisa memberikan efek sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak, tentu hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Kembespol Agus juga memaparkan bahwa ETLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan kriminal misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya.

"ETLE ini juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan karena memiliki teknologi Face Recognition 9 Megapiksel. Sistem ETLE berjalan 24 jam penuh, bukan hanya pelanggaran, tetapi juga bisa memantau trafic kendaraan, dan juga dikembangkan untuk mendeteksi Kendaraan Over Load Over Dimension atau ODOL, jadi sangat banyak sekali manfaatnya," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKI, Nanda, SH, menyatakan akan segera membahas terkait draft anggaran perubahan untuk ETLE ini bersama Pemkab OKI.

"Kami dari pihak DPRD juga sangat mendukung rencana ini, sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini akan segera kita bahas melalui rapat badan anggaran (Banggar) bersama OPD terkait, sehingga rencana penerapan ETLE di wilayah Kabupaten OKI dapat segera terwujud," kata politisi dari Partai Gerindra ini. 

Share

Ads