PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Ini rakor awal terhadap capaian dan optimalisasi retribusi pada 19 OPD. Nah yang ada ini akan kita kawal untuk tingkatkan retribusi ini. Karena masih ada yang belum mencapai target 10 persen. Ini yang kita akan cari solusinya, kalau saya maunya OPD gelar pertemuan setiap bulan," ungkap Dewa usai memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Retribusi tahun 2020, di ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Selasa (18/2/2020).
Catatan penting Pemerintah Kota Palembang dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi seperti permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh tiap tiap OPD serta mencari solusi bersama agar target yang telah ditetapkan tercapai.
Peparkiran Masih Menjadi Permasalahan
Adapun beberapa OPD yang masih terkendala mengenai optimalisasi penerimaan retribusi ini seperti pada Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Tak hanya itu, ia pun menyoroti titik parkir yang selalu menjadi permasalahan yang menyebabkan tidak optimalnya penerimaan retribusi dari parkir ini.
"Optimalisasi penerimaan retribusi parkir ini taruhannya jabatan kepala UPTD, Kepala Bidang dan Kepala Seksinya," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zuryati mengatakan, dari 25 jenis retribusi, pemakaian ijin mendirikan bangunan (IMB) menjadi target retribusi tertinggi sebesar Rp 61 miliar. Kemudian ada retribusi penyediaan lahan parkir tepi jalan Rp 12 miliar.
Pertemuan Evaluasi Setiap Bulan
Karena itu untuk memacu pencapaian realisasi, akan diadakan pertemuan setiap bulannya untuk kelanjutan evaluasi serta membahas upaya upaya dan terobosan dari masing masing OPD agar target realisasi retribusinya tercapai.
"Tadi juga ada usulan dari PUPR itu sangat bagus dengan membuat gerakan untuk para pejabat di Pemkot yang memiliki tanah agar membuat IMB nya. Jadi dimulai dari lingkungan pejabat Pemkot sendiri," singkatnya.
Kepala Dinas Perhubungan Agus Rizal mengakui adanya kendala dalam pencapaian realisasi retribusi seperti kendala titik parkir, retribusi ijin trayek dan retribusi transportasi angkutan sungai yang terkendala izin dari provinsi
"Untuk parkir, akan di coba dengan sistim informasi perparkiran. Terkait titik parkir yg legal akan di data, awal maret selesai survei bisa di monitoring. Jadi yang selama ini manual, kedepan jukir ada surat tugas dan id card dan QR kodenya," ujar Agus