loader

Serahkan Laporan Keuangan Pemda, Pemprov Sumsel Optimis Raih WTP

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dikatakan Deru, deadline penyerahan ini baru akan berakhir pada tanggal 31 Maret mendatang. Namun karena memang sudah selesai laporan itupun Ia serahkan lebih awal agar BPK sebagai lembaga  berwenang yang memeriksa dan mengaudit bisa segera melakukan tugasnya. Sehingga nanti laporan yang sudah diperiksa dapat dibawa ke DPRD sebagai keterangan laporan pertanggungjawaban kepala daerah. "Kita bukan mau balap-balapan. kalau cepat juga gak bener untuk apa," ujar HD usai menyerahkan LKPD, Selasa (17/3/2020).

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Harry Purwaka mengatakan, setelah penyerahan ini pihaknya diberi  waktu dua bulan untuk memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan. "Dari kami nanti ada opini, opininya apa terus laporan keuangan 2019 dan juga ada temuan kepatuhan. Ini bukan masalah cepat lamanya jadi memang kepala daerah itu punya waktu 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk menyampaikan laporan keuangannya. Paling telat itu 31 maret. kalau sekarang sudah disampaikan 17 Maret artinya ini masih sesuai waktunya," tutup Harry. (ikl)

Share

Ads