“Sebagai lembaga pengelola dana, BPDPKS memastikan prinsip ‘from palm oil to palm oil’ diterapkan di setiap program. Kinerja penghimpunan dana BPDPKS di tahun 2021 dari pungutan ekspor sawit mencapai lebih dari Rp69 triliun yang digunakan untuk menjalankan program-program tersebut, yang meliputi pemberian dukungan untuk program mandatori biodiesel, peremajaan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kelapa sawit, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, serta program promosi dan kemitraan,” lanjut Eddy.
Lebih dalam Eddy memaparkan, pada periode perlambatan ekonomi yang ekstrem seperti yang dialami Indonesia akibat kemunculan COVID-19 pada 2020, industri sawit adalah satu dari sedikit kegiatan ekonomi yang masih berjalan dengan baik.
Industri kelapa sawit bahkan menyumbang kekuatan finansial bagi Indonesia. Kegiatan operasional di perkebunan kelapa sawit tetap berjalan normal dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat sehingga petani dan tenaga kerja di sektor sawit tetap terjamin kesejahteraannya di tengah masa pandemi. Di samping itu, tentunya konsistensi pemerintah dalam implementasi seluruh program kerja BPDPKS juga menjadi faktor pendukung.