loader

Izin Ekspor CPO Masih Ditahan Selama Kebutuhan 20% Domestik Migor Belum Terpenuhi

Foto

Ia juga merasa heran pasokan minyak goreng masih seret. Kendati ekspor sementara waktu ditutup.

“Sampai sekarang belum ada (ekspor) yang keluar. Tapi kok jarang (minyak goreng) ini  ada apa. Lalu apakah ini ada unsur perlawanan atau unsur apa. Ini masih kami lihat atau mungkin ada masalah kesiapan?” ujar Oke.

Menurutnya keputusan DMO-DPO tidak bisa seperti membalik telapak tangan. Kalau sekarang diterapkan, lalu besoknya sudah berhasil. Tetap dibutuhkan penyesuaian.

“Kalau DMO-DPO tidak berhasil, kami siapkan berbagai langkah yang perlu dilakukan. Tapi  tidak bisa saya sebutkan sekarang,” paparnya.

Oke menegaskan pemerintah tidak boleh kalah dengan situasi ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa harga minyak goreng harus stabil dan dapat dijangkau  oleh masyarakat.

Kebutuhan minyak goreng di dalam negeri mencapai 5,7 juta kiloliter. Terdiri dari kebutuhan minyak goreng rumah tangga sebesar 3,9 juta kiloliter. Sementara itu, konsumsi minyak goreng industri mencapai 1,8 juta kiloliter.

Per 1 Februari 2022, Kementerian Perdagangan RI akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET)  minyak goreng. Minyak goreng curah seharga Rp11.500 per liter,  minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp 14.000 per liter, seluruh  harga termasuk ppn.

Share

Ads