JAKARTA, GLOBALPLANET - Hilirisasi dalam industri sawit adalah pengolahan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) menjadi produk turunan, hal tersebut merupakan satu bagian penting untuk pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan.
Hal tersebut diutarakan Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Ekonomi, dalam webinar Kampanye dan Promosi Minyak Sawit Sehat kepada UKMK yang diadakan Majalah Sawit Indonesia, pada Sabtu (5 Maret 2022).
Dijelaskan Musdhalifah saat ini produk turunan sawit sudah mencapai lebih dari 146 jenis. “Tentu saja hal ini perlu dijaga dan dikembangkan agar nilai-nilai maksimal dari kelapa sawit dan turunannya terus semakin meningkat,” jelasnya.
Seperti diketahui, potensi pasar yang menyerap minyak sawit adalah industri fraksinasi terutama industri minyak goreng, lemak khusus, coco butter, margarin, oleochemical dan sabun mandi adalah produk turunan sawit. Dan masih banyak lagi produk turunan dari minyak sawit.
Lebih lanjut, Musdhalifah mengatakan kelapa sawit adalah sumber daya lokal dan sektor penting yang hasilnya dapat dikembangkan untuk usaha keluarga petani.
“Selain itu, sawit juga sebagai bagian dari usaha kecil menengah dan petani dapat didorong untuk membuat produk makanan sehat dan minyak goreng sawit, sabun maupun hand sanitizer sehingga memiliki nilai tambah dan meningkat pendapatannya,” lanjutnya.
Petani sawit merupakan bagian dari UKMK yang dapat mengembangkan minyak sawit dan turunannya menjadi produk yang bernilai tambah.
“Pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) sawit dapat menjadi promosi untuk meningkatkan posisi tawar dan akses pasar yang lebih besar. Pengembangan UKMK dapat dilakukan dengan mendorong petani dan memperkuat strategi untuk meningkatkan daya saing,” imbuh Musdhalifah.
Doktor Lulusan IPB ini mengatakan saat ini, pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkait dengan UKMK antara lain korporasi petani. Regulasi ini dapat membangun dan mendorong agar petani dapat usaha bersama-sama dari hulu ke hilir.
“Ke depan dengan adanya regulasi ini diharapkan dapat melengkapi nilai-nilai optimal untuk kepentingan keluarga, rumah tangga masyarakat di wilayah produsen sawit,” pungkas Musdhalifah.