JAKARTA, GLOBALPLANET - Permasalahan minyak goreng di Indonesia memasuki babak baru lagi. Pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai 28 April 2022.
Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan pelarangan espor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
“Hari ini saya memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan minyak goreng. Telah saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (22/04/2022).
Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harga terjangkau.
Diketahui, minyak goreng telah menjadi masalah serius di Indonesia yang dikenal sebagai penghasil sawit terbesar dunia. Kenaikan harga yang melambung tinggi kemudian diikuti kelangkaan memicu antrean warga untuk membeli minyak goreng di seluruh Indonesia.
Pemerintah disebutkan telah belasan kali mengeluarkan kebijakan terkait minyak goreng sampai akhirnya melepas ke harga pasar. Begitu juga penegakan hukum, sejumlah oknum di berbagai daerah diperiksa hingga terbaru penetapan empat tersangka oleh Kejagung, yang salah satu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.