JAKARTA, GLOBALPLANET - Ekonom Rizal Ramli mengkritik kebijakan Presiden joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya atau crude palm oil (CPO) ke luar negeri. Rizal Ramli menyebut keputusan tersebut merupakan kebijakan asal populer.
"Inilah contoh kebijakan asal populer tapi ngasal (emoticon) Kebijakan yg dirumuskan tanpa data2 kuantitatif tanpa simulasi dampak. Sekali cetek tatap cetek," kata Rizal Ramli melalui akun Twitter-nya, Sabtu (23/4/2022).
Selain Rizal Ramli, beberapa kalangan juga mengkritik kebijakan larangan ekspor CPO yang menimbulkan menimbulkan kekhawatiran terhadap harga tandan buah segar (TBS) di kalangan petani sawit.
Manajer Koperasi Produsen Wahyu Ilahi, H Muhammad Yuhni, di Tanjung, mengatakan dipastikan petani Sawit menjerit akibat dampak kebijakan Jokowi tersebut.
Kebutuhan dalam negeri hanya 10 persen dari kapasitas atau produksi kelapa sawit produksi CPO secara nasional, dengan skala kebutuhan nasional ini jumlahnya kecil atau sekitar hanya enam hingga tujuh juta ton untuk minyak goreng per tahun.
"Petani baru sebentar bisa menikmati harga tinggi, dengan adanya kebijakan penyetopan ini kami meyakini harga Sawit akan anjlok seperti dua tahun lalu," kata Muhammad Yuhni, dikutip dari Antara.
Akibat larangan penyetopan dipastikan pabrik yang tempat biasa membeli atau menampung produksi buah petani tentu akan mengurangi pembelian buahnya ke petani, dalam kondisi tersebut diyakini buah sawit akan menumpuk karena minyaknya tidak bisa dijual.
Walaupun pemerintah meminta perusahaan membeli dari para petani, tetapi karena daya tampung pabrik yang terbatas, maka akan terasa sia-sia saja penetapan TBS yang dilakukan pemerintah, diperparah kondisi mahalnya biaya produksi sawit petani untuk pupuk dan lainnya.
Para petani akan merasakan dampak kesulitan secara ekonomi secara langsung, kalau perusahaan mungkin akan berdampak lambat karena selama tangki pengolahan masih bisa diisi, mereka masih bisa mengolah terus.
"Tentu juga kalau terlalu lama menampung CPO di tangki, akan mengakibatkan kualitas CPO akan menjadi menurun," katanya.
Sebelumnya, keputusan pelarangan ekspor CPO ditetapkan setelah Jokowi memimpin rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama minyak goreng. Adapun larangan ekspor minyak goreng ini berlaku mulai Kamis, 28 April 2022.