JAKARTA, GLOBALPLANET - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan melarang ekspor untuk semua produk sawit, baik minyak kelapa sawit (CPO), dan turunannya termasuk RPO, RBD Palm Olein, POME, dan used-cooking oil.
Airlangga mengatakan, larangan ekspor ini berlaku mulai Kamis, 28 April 2022, pukul 00.00 WIB.
"Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME, dan used-cooking oil. Ini semuanya sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan mulai malam hari ini jam 00.00," tutur Airlangga dalam keterangan pers, Rabu (27/04/2022).
Dia menjelaskan bahwa larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng akan berlaku tengah malam nanti, yakni 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Tetapi, Airlangga menyebut bahwa terdapat larangan ekspor CPO.
Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk seluruh produk, CPO, RBD Palm Olein, pomade, dan used cooking oil. Seluruhnya sudah mencakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan [Permendag] dan akan diberlakukan malam ini, pukul 00.00 WIB,” ujar Airlangga pada Rabu (27/4/2022) malam.
Dia menjelaskan bahwa larangan ekspor bertujuan untuk mendorong ketersediaan bahan baku dan minyak goreng di dalam negeri. Langkah itu merupakan upaya agar harga minyak goreng curah dapat kembali turun ke Rp14.000 per liter.
“Dan ini akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai di Rp14.000 per liter,” ujar Airlangga.