loader

Dewan Sawit: Pelarangan Sementara Ekspor CPO Tak Perlu Direspon Secara Berlebihan

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) dan produk turunannya mulai 28 April 2022. Menurut Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) kebijakan tersebut tidak perlu ditanggapi secara berlebihan, pihaknya memprediksi pelarangan sementara ini bakal dicabut pada Mei nanti.

 "Pelarangan sementara ekspor tersebut tidak perlu direspons berlebihan, keputusan yang diumumkan di detik terakhir sebelum pelarangan berlaku, yaitu Rabu malam (27/4/2022) berbeda jauh dari rencana pemerintah sebelumnya. Nggak perlu dikhawatirkan. Kami membacanya ini sebagai shifting sementara. Ibaratnya mengisi danau dulu sampai penuh, dari yang tadinya alirannya terbagi ke danau dan ke samudera," kata Plt Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia Sahat Sinaga dalam keterangan pers virtual, Kamis (28/4/2022).

 Pihaknya memprediksi, pasokan minyak goreng akan membanjiri pasar setelah Lebaran nanti. Menyusul dihentikannya sementara ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunan sawit lainnya mulai hari ini, Kamis (28/4/2022). 

Seperti  diketahui, pemerintah resmi menutup sementara keran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya mulai hari ini, Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Pelarangan berlaku atas 12 kode HS (pos tarif) yang termasuk pada 3 kode HS 4 berikut digit 15.11, 15.18, 23.06.

Yaitu CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Termasuk bungkil dan residu padat lainnya selain pos 23.04 atau 23.05. Serta, residu endapan hasil ekstraksi minyak sawit yang pada suhu ruang berbentuk/berfase padat atau semi padat yang memiliki kandungan asam lemak bebas sebagai asam palmitat kurang dari atau 20%.

Lanjut Sahat, Menko Perekonomian telah menegaskan, ketika target terpenuhi atau diibaratkan danau sudah penuh, dan sesuai dengan target harga eceran tertinggi (HET), regulasi akan diubah.

"Hanya sekitar 200 ribu ton per bulan. Nggak akan sulit mereka cepat. Apalagi BUMN sudah punya modal sehingga produsen minyak goreng nggak ada keraguan soal payment. Kenapa saya katakan Mei akan selesai, saat kondisi sulit aja, Kementerian Perindustrian targetkan 191.3000 ton di SIMIRAH, sudah tercapai 190 ribu," kata Sahat.

"Ya (larangan ekspor dicabut Mei 2022). Tapi dengan indikator yang jelas. Dari pak Jokowi, ketersediaan dan harga terjangkau. Tapi, jangan pula seluruh Indonesia tapi harus dengan base knowledge bukan kira-kira. Banyak masalah karena semua berkira-kira," jelas Sahat.

Dengan dilibatkannya Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan ID Food yang telah terjamin modal kerja, kata dia, akan menambah kelancaran menjalankan kebijakan pemerintah.

"Produsen minyak goreng jadinya tidak ada keraguan payment sehingga mereka bisa memasok. Sehingga akan berhasil, saya kira nggak perlu lama-lama. Setelah Lebaran akan banjir di pasar," kata Sahat.

Share

Ads