loader

Harga Migor Melandai, Petani Berharap Larangan Ekspor Sawit Segera Dicabut

Foto

JAKARTA , GLOBALPLANET - Kabar baik datang dari Kantor Staf Kepresidenan RI yang melaporkan harga minyak goreng curah sudah melandai di pasaran. Informasi ini disampaikan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Panutan Sulendrakusuma mengenai dampak pelarangan ekspor sawit terhadap minyak goreng dalam keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022)

“Dari data yang dihimpun KSP, per 2 Mei kemarin, harga minyak goreng curah di pasaran sudah di bawah Rp 20.000. Tren harga mulai melandai dan cenderung turun,” kata Panutan.

Namun, dia mengakui, untuk melihat efektivitas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tersebut masih butuh waktu. Terlebih, kebijakan tersebut masih berjalan satu minggu. “Masih butuh waktu untuk melihat outcome-nya. Apalagi kebijakan baru berjalan satu minggu ini,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan ini, Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), Dr. Gulat ME Manurung, MP.,CIMA, menyambut baik informasi disampaikan KSP RI. Selanjutnya pemerintah diharapkan segera mencabut pelarangan ekspor CPO dan bahan baku Minyak Goreng Sawit (MGS) .

“Petani sawit memohon kepada Presiden Jokowi supaya larangan ekspor segera dicabut karena kondisi minyak goreng ditengah masyarakat sudah mulai mencukupi. Kami menunggu janji Presiden,” ujar Gulat.

Gulat memberikan tiga analisis berkaitan situasi pasokan minyak goreng di masyarakat. Pertama, MGS Curah itu tidak langka karena tersedia di pabrik. Tetapi HET(Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan Pemerintah tersebut Rp.14.000/Liter membuat distributor tidak banyak yang berminat.

Kenapa distributor kurang berminat? Dikatakan Gulat marginnya terlampau tipis dan resiko tinggi. Seharusnya HET tersebut di luar biaya transportasi (mobilisasi), sehingga kemanapun lokasi tujuan MGS curah tetap Rp.14.000/Liter.

“Intinya biaya mobilisasi harus di luar HET dan biaya mobilisasi tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui BPDPKS. Jika HET Rp.14.000/Liter tersebut termasuk biaya mobilisasi dari D1 ke D2 dan selanjutnya D2 ke pengecer, maka saya pastikan HET Rp.14.000 di konsumen (masyarakat) tetap akan jebol diangka Rp.17.000-18.000/Liter, ” ujar Gulat.

Kedua, sebaikanya penugasan Bulog segera diimplementasikan karena jaringan Bulog ada dimana-mana sebagai anak cabang distribusi MGS terkhusus curah.

Ketiga, MGS Curah itu sulit ditemukan di perkotaan karena MGS curah itu cenderung ada di pasar-pasar tradisional. Oleh karena itu MGS curah sebaiknya di packing sederhana supaya bisa masuk pasar moderen di perkotaan dengan merek MGS BULOG.

“Sebaiknya kebijakan ini harus menjadi konsentrasi serius dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian,” pungkas Doktor Lingkungan dari Universitas Riau

Share

Ads