GLOBALPLANET - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mempercepat program peremajaan sawit rakyat (PSR), dengan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 dan Peraturan Dirut BPDPKS Nomor 4 tahun 2022 yang dihadiri 100 pekebun sawit di Sumbar, Riau dan Jambi ini digelar di Aula Hotel Grand Rocky Bukit tinggi.
Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS, Deri Ridhanif menjelaskan, skema pengusulan dana peremajaan sawit rakyat yang diatur dalam Permentan No 3 tahun 2022 mengalami perubahan dari regulasi sebelumnya.
Setiap pekebun dapat mengusulkan PSR maksimal 4 hektare per orang, hal ini berbeda dengan Permentan sebelumnya yang maksimal 2 hektare per orang atau 4 hektare per KK
“Perubahan mendasar lainnya berupa pengusulan dapat dilakukan Kelompok Tani atau Gabungan Kelompok Tani maupun Koperasi melalui dua jalur yaitu jalur mandiri melalui dinas kabupaten, dan atau jalur kemitraan dengan melibatkan perusahaan perkebunan melalui kerja sama antara pekebun dengan perusahaan perkebunan,” jelasnya.
Alur yang harus ditempuh untuk mendapatkan bantuan dana itu, sambung Deri, dimulai dari pengusulan oleh lembaga pekebun (LP), lalu diverifikasi oleh BPDPKS, penetapan penerimaan dana, penandatanganan PKS oleh 3 pihak, lalu terakhir penyaluran dana PSR ke LP.
”BPDPKS hanya akan membantu sebesar Rp 30 juta perhektare. Jika biasanya kebutuhan peremajaan itu sekitar Rp 70 juta perhektare, maka sisanya sebesar Rp 40 juta merupakan dana pendamping yang diharapkan dapat dicarikan oleh LP ke lembaga pendanaan lainnya,” beber Deri Ridhanif.
Ketua GAPKI Cabang Jambi, Tidar M Bagaskara menyebut, dengan adanya pencairan dana bantuan BPDPKS melalui jalur kemitraan diharapkan mempercepat proses peremajaan sawit rakyat. ”Gapki selalu mendorong perusahaan inti agar mempercepat pekebun yang menjadi mitranya,” kata Tidar.
Melalui sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 ini, sambung Tidar, diharapkan dapat menyamakan pemahaman dan meningkatkan koordinasi antara stakeholders terkait kelapa sawit.
Sementara itu, Ketua GAPKI Cabang Sumbar, Bambang Wiguritno menjelaskan peserta 100 orang yang hadir dalam sosialisasi dan bimtek itu terdiri dari staf yang mengurus kemitraan di perusahaan, mitra perusahaan, BPDPKS, Dirjen Perkebunan, KLHK, serta Kanwil ATR/BPN.
Target PSR ini, lanjut Bambang, sudah ditetapkan secara nasional. Untuk Sumbar sendiri target PSR tahun 2022 adalah 6,000 hektar.
Karena dana yang dibutuhkan perhektare kebun sawit itu sampai menghasilkan sekitar Rp 50-70 juta, maka perlu dana tambahan. Biasanya pekebun menyiasatinya dengan tanaman tumpang sari dan mencari pembiayaan dari sumber lainnya.