loader

Tahun 2022, BPDPKS Salurkan Dana Rp 923 Miliar Untuk Peremajaan Sawit 

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman menyampaikan bahwa dana untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang digunakan untuk pindah tanam atau replanting 30.579 hektare lahan sawit naik menjadi Rp 923 miliar pada tahun 2022.

“Ini adalah progres dari program peremajaan sawit rakyat,”ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada Kamis, 22 Desember 2022 kemarin.

Ia mencatat terjadi peningkatan penyaluran dana untuk program PSR sejak 2016. Pada 2016, BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar Rp 7,52 triliun untuk membiayai kegiatan replanting sebesar 273.666 hektare. Duit itu disalurkan kepada 120.168 pekebun.

Kemudian pada 2019, dana yang terdistribusi sebesar Rp 2,26 triliun untuk mendanai 90.491 hektare replanting. Selanjutnya pada 2020, dana yang BPDPKS salurkan naik menjadi Rp 2,67 triliun untuk mendanai 94.033 hektare. Namun pada 2021, penyalurannya menurun menjadi Rp 1,26 triliun untuk mendanai 42.212 hektare lahan.

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sejumlah indikasi masalah pengelolaan dana PSR itu. Kepala Auditor Akn IIB BPK Amin A. Bangun menyebutkan, berdasarkan audit laporan keuangan, ditemukan empat masalah perihal pengelolaan dana peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS). 

“Pertama, masih terdapat bantuan dana PPKS yang diterima pekebun yang belum disetorkan ke rekening escrow pada Lembaga Pekebun (periode penyaluran sebelum 1 September 2021). Sampai September 2021 ini masih ada temuan,” ujarnya dalam sebuah webinar di Jakarta, Senin 28 Maret 2022.

Kedua, lanjut Amin, terdapat realisasi dana peremajaan sawit rakyat (PSR) oleh Lembaga Pekebun yang tercampur dengan program lain yang belum dapat teridentifikasi rincian pertanggungjawabannya Ketiga, aplikasi pengelolaan dana PPKS/PSR belum terintegrasi dan belum memadai dalam menyajikan informasi laporan keuangan.

Keempat, terdapat penerima dana PSR yang melebihi empat hektare per pekebun dan NIK pekebun ganda. Kepala Sub-Direktorat Pengamanan Infrastruktur Pengairan, Pertanian, dan Kelautan Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung Rachmat Supriadi mengatakan masih ditemukan sejumlah masalah program PSR.

Untuk itu, menurut dia, penyaluran dan pemanfaatan dana PSR harus disempurnakan. “Hal ini bertujuan PSR dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga meningkatkan produktivitas sawit petani,” katanya.

Share

Ads