PALEMBANG, GLOBALPLANET - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memastikan perusahaan perkebunan kelapa sawit terutama yang tergabung dalam GAPKI memiliki komitmen dan konsisten membangun kemitraan dengan petani.
Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengatakan itu dalam laporannya di hadapan Wapres Ma'ruf Amin saat pembukaan Munas XI GAPKI 2023 di Jakarta, Jumat (3/3/2023). Munas XI akan digelar pada 8-10 Maret 2023 di Bali dengan teman “Memperkuat Kemitraan Industri Sawit sebagai Pilar Utama Perekonomian Nasional”.
Joko mengatakan, tema tersebut merupakan kelanjutan dan penguatan dari tema Munas sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit memiliki komitmen dan konsistensi dalam membangun dan memperkuat kemitraan, khususnya kemitraan dengan petani sawit.
“Kemitraan dengan petani sawit ini adalah suatu keniscayaan karena perusahaan dan petani pada dasarnya adalah suatu rantai pasok yang tidak bisa dipisahkan. Kalau harga TBS turun dan petani susah, maka perusahaan juga susah karena harga CPO pasti turun,” ujar Joko.
Sebelumnya dalam pengarahannya, Wapres menyampaikan sejumkah arahan untuk anggota GAPKI dan perusahaan besar di Industri kelapa sawit. Pertama, perkuat jalur kemitraan antara petani dengan perusahaan besar, termasuk pada program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Kedua, melakukan pendampingan dan bimbingan Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil atau ISPI lawan sawit rakyat. "ISPO penting untuk membangun kepercayaan dunia atas kualitas tata kelola kelapa sawit Indonesia," katanya.
Ketiga, meningkatkan dan mengoptimalkan program CSR untuk masyarakat sekitar kebun, termasuk untuk lingkungan lestari, kesehatan, pendidikan dan pembinaan masyarajat.
Keempat, meningkatkan kepeloporan anggota GAPKI dalam mengembangkan wilayah terpenting dengan tetap menjaga kelestarian alam setempat. "Banyak daerah di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi telah berkembang karena ekonomi kelapa sawit," ucapnya.
Kelima, pemberdayaan masyarakat sekitar perkebunan agar ditingkatkan.
Wapres juga mengingatkan jajaran kementerian dan lembaga terkait agar segera melakukan harmonisasi regulasi terutama untuk penyelesaikan status perkebunan di kawasan hutan, dan percepatan program PSR.