PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Penahanan klien kami sangat miris sekali. Kami sangat menyayangkan ini. Ya terkait dengan penahanan klien kami masih sakit dan sudah diperiksa dokter tensi 180/100," kata Kuasa Hukum Johan Anur, Titis Rachmawati ditemui di Polda, Selasa malam (14/1/2020).
Menurut Titis, pasca putusan Praperadilan dibacakan di PN Baturaja dan hasilnya pun menolak seluruh permohonan, Johan tidak lagi bisa tidur, sehingga kesehatannya pun menurun.
"Pasca putusan kemarin klien kami sudah tidak tidur. Kami sudah hadirkan ya ke sini dan tidak mangkir. Kalau alasan penyidik mangkir itu tidak ada karena ini kooperatif dan dia hadir," katanya.
Kembali ke kasus yang menjerat klienya, Titis menyebut klienya menjadi korban politik. Terutama jelang Pilkada serentak yang akan diikuti Johan Anuar.
"Kasus itu bergulir pada Oktober 2017 dan hampir 2 tahun lebih penyidikan. Menurut klien kami ada muatan politis di kasus ini, dia merasa sudah jadi target," imbuh Titis.
"April nanti ada pendaftaran calon (Bupati dan Wakil), ya kemana selama 2 tahun ini. Kenapa baru sekarang, tapi kami ikut dulu proses hukum. Kami tidak tahu apakah ini ada pesanan-pesanan, tapi klien kami pun menilai ini pembunuhan karakter," katanya.
Terkait penahanan Johan Anuar ditahan setelah diperiksa lebih dari 12 jam, Titis mengaku akan segera mengajukan surat penangguhan penahanan.
"Malam ini kita sudah minta tidak ditahan karena kondisi kesehatan. Tetapi ya kami udah siapkan dan akan ikuti prosedurnya besok untuk minta penangguhan," tutup Titis.