loader

Polda Seluruh Indonesia Cari Harun Masiku

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Teman-teman KPK sudah mengirim DPO dan DPO-nya saya sudah perintahkan Bapak Kabareskrim untuk mengirim DPO ke seluruh Polda," ucapnya di Kantor Jasa Raharja, Jakarta seperti dilansir Inilah, Rabu (5/2/2020).

Dengan menyebarkan informasi DPO keseluruh Polda ini diharapkan Harun Masiku segera berhasil diamankan, jika berhasil diamankan Polri akan menyerahkan Harun Masiku Kepada KPK. "Kalau misalnya Polri yang temukan, tentu akan diserahkan ke KPK, kan kita sifatnya memberikan bantuan ke KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," katanya.

Sebelumnya Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat dalam kasus suap, ia diduga memberikan sejumlah uang kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang kini berstatus mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum, penyuapan ini dilakukan Harun Masiku agar ia menjadi anggota legislatif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PWA).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi yang menjaring sebanyak delapan orang. "Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan delapan orang pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020 di Jakarta, Depok, dan Banyumas," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 9 Januari 2020.

Selain itu Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putuh KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Usai gelar perkara, KPK menetapkan Wahyu, Agustani, dan Saeful sebagai tersangka suap, satu tersangka lain yaitu Harun Masiku belum ditangkap KPK. "KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," kata Lili. 

 

KPK

Share

Ads