loader

Tiga Daerah Sepakat Bersama Awasi Tenaga Kerja Asing

Foto

MUARA ENIM, GLOBALPLANET - Acara yang digelar Kantor Imigrasi Muara Enim ini dihadiri Plt Bupati Muara Enim. Kemudian rakor Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) ini dihadiri unsur Muspida, dan pimpinan lembaga daerah.

Menurut Kasi Intel Dakim, Machmudi SE mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjalankan tugas dan pokok kantor imigrasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Serta pembentukan tim pengawasan orang asing adalah undang-undang nomor Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Rakor dibuka Plt bupati Muara Enim H Juarsah SH, adanya pertemuan ini untuk lebih memperkuat mengenai pengawasan bersama terhadap keberadaan orang asing yang ada di tiga daerah ini. Sehingga diharapkan, jika ditemukan kesulitan di lapangan bisa secepatnya diatasi bersama-sama.

"Oleh sebab itu kami berharap instansi lain termasuk masyarakat dapat bekerjasama dalam pengawasan orang asing terkait pengawasan orang asing ini yang harus kita kedepankan bukanlah ego sektoral melainkan kepentingan negara kesatuan Republik Indonesia melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Muara Enim, Made Nur Hepi Juniarta SH M.A.P memaparkan tentang pengawasan orang asing yang ada di tiga Kabupaten tentang paspor izin tinggal, pengawasan keberadaan pekerja di wilayah dan kapan mulai keluar masuk perizinan bagi orang asing.

"Kita sama sama bekerja sama dengan masyarakat kalau ada orang asing yang mencurigakan tolong melapor ke pemerintah desa atau kepada aparat yang terdekat kami dari migrasi bisa menindak lanjuti laporan dari masyarakat mari kita awasi bersama dengan adanya orang asing," katanya.

Share

Ads