loader

Satu Lagi Tahanan Kabur Polsek Sekayu Serahkan Diri

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Kali ini, Rudi Hartono (32) warga Jalan Inpres, Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu yang tersangkut kasus pencurian di Mess PT MBP menyerahkan diri sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (2/3/2020).

"Ya, tadi satu lagi tersangka yang kabur menyerahkan diri, atas nama Rudi Hartono," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Paur Subbag Humas Polres Muba, Iptu Nazaruddin Bahar.

Tersangka Rudi sendiri, sambung dia, diamankan saat berada di dalam perkebunan kepala sawit di Kecamatan Sungai Keruh. "Di dalam perkebunan, selanjutnya dijemput oleh anggota dan dibawa ke Polsek Sekayu untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut" tegas dia.

Untuk tahanan lain yang saat ini masih dalam pengejeran, Nazaruddin mengimbau agar menyerahkan diri, jika tidak tindakan tegas dan terukur akan diambil oleh anggota.

"Ya, kita tetap mengimbau empat tahanan lain untuk segera menyerahkan diri, sebelum tindakan tegas terulir diambil," tandas dia.

Dengan menyerahnya Rudi Hartono, masih terdapat empat tahanan lain yang saat ini masih diburu jajaran Polres Muba yakni Dodi Irawan (28) warga dusun II, Desa Tanjung Bali, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba dan Een Saputra alias Albas (20) warga Dusun 1 Desa Simpang Sari, Kecamatan Lawang Wetan, Muba, keduanya merupakan tahanan kasus pencurian di RM Mbak Sum, Jl Kol H Arifin Jalil, Kelurahan Serasan Jaya, yang terjadi awal Januari lalu.

Lalu, Untung Surapati (38) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, atas kasus pencurian kabel PT PLN di samping Jembatan Musi, Sekayu,  yang terjadi 8 februari lalu. Serta M Elvan Agustomi (22) warga Perumahan Becak, Kelurahan Balai Agung, Sekayu, kasus pencurian di warung manisan milik susilawati di terminal pasar perjuangan, Kelurahan Balai Agung yang terjadi Oktober tahun lalu.

Sedangkan tersangka Antoni (26), terlebih dahulu telah menyerahkan diri ke Polsek Sekayu sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (1/3/2020).

 

Share

Ads