loader

Lapas Kayuagung Bebaskan 109 Napi

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Kalapas Kayuagung Hamdi Hasibuan didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Moh. Imam Santoso dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Sugito mengatakan, bahwa pembebasan tersebut merupakan pembimbingan dan pengawasan asimilasi serta integrasi yang dilaksanakan Balai Pemasyarakatan dengan Kejaksaan.

Selain memastikan mereka tetap berada di rumah, dihadapan warga binaan Hamdi mengutarakan bahwa pemerintah tidak serta merta lepas tanggung jawab. Disambungnya, pemerintah hadir terus, walaupun nantinya warga binaan sudah tidak lagi berada di lapas.

“Perlu diperhatikan adalah, meski kalian diasimilasikan bukan berarti boleh kemanapun. Tetaplah berada dirumah. Selain itu, pemerintah melalui Bapas dan Kejaksaan akan mengontrol ketersedian pangan kalian. Kami tak ingin kalian tidak memperoleh makan disaat masa bebas nanti,” tandasnya.

Salah satu napi, Ibrahim atau sering disapa Bule terlihat duduk di ujung blok tahanan. Ia merelakan waktunya tersita hanya untuk mentasbihkan diri bahwa tempat ini adalah akhir catatan kriminalnya.

Jelang kebebasan yang hanya hitungan jam, terlihat bergetar bibirnya tatkala mulutnya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang peduli kesehatan seorang napi seperti dirinya.

“Bayangin saja mas, gimana kalau salah satu dari ratusan orang disini terinfeksi. Pasti, kemungkinan tertular semakin besar. Beruntung, pemerintah cepat tanggap, dan cermat. Keputusan asimilasi ini merupakan hadirnya pemerintah memperhatikan nasibnya di daerah,” katanya di Lapas Kayuagung.

Sekarang ia merasa lega, walaupun disadarinya, bukan jaminan ia terbebas penularan virus Clcovid-19, tetapi setidaknya ia merasa cukup berbangga dengan kepedulian dan kepekaan pemerintah.

“Jujur, saya semakin bangga dengan pemerintah kita. Saya juga malah bersyukur. Seandainya, kalau tidak berada disini, ketrampilan tak pernah didapatkan,” ucapnya.

Semangat Bule juga mengilhami teman-teman lainnya untuk turut mengucapkan terima kasih. Disamping itu warga binaan titipkan ucapan Lapas kayuagung mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri Hukum dan Ham RI, Yasona H Laoly, dan Bapak Dirjen pemasyarakatan Bapak Nugroho

Langkah ini didasarkan pada Permenkumham RI No. 10 Tahun 2020 tentang pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak dalam Rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19).

Share

Ads