JAKARTA, GLOBALPLANET - Pemprov Sumsel berupaya meningkatkan layanan Rumah Sakit (RS) untuk kesehatan masyarakat. Karena itu dibutuhkan badan khusus yang tugasnya mengawasi aktifitas runah sakit di Sumsel.
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya saat melantik Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sumsel periode 2022-2025 menyebut rumah sakit perlu pembinaan dan pengawasan.
“Rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan, dan peningkatan kemampuan kemandirian rumah sakit,” katanya.
Mawardi berharap, dengan telah dilantiknya anggota BPRS Sumsel diharakan BPRS dapat menjalankan tugasnya, bekerja secara profesional dan pro aktif demi berjalannya pelayanan kesehatan dengan memberikan pemahaman hak dan kewajiban lebih diperhatikan.
“Kami berharap mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana tata cara pengaduan pada BPRS Provinsi Sumsel,” tuturnya.