PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyaji menyampaikan dalam reles hasil tangkapan selama satu bulan terakhir di Mapolrestabes Palembang, Selasa (3/3/2020). Diungkapkan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 42 orang, dengan barang bukti Ganja sebanyak 12 kilogram, sabu satu kilogram dan ekstasi 500 butir.
“Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba terhadap masyarakat, jadi hari ini kita merilis tersangka yang terdiri dari pengedar, pemakai dan bandar narkoba yang sering mengedarkan ditegah-tengah masyarakat,” katanya.
Adapun dalam volume peredaran narkoba di Palembang, lanjut Anom, mengalami peningkatan selama satu bulan ini, dikarenakan pemakai dan kurir narkoba tidak hanya dinikmati laki-laki. Narkoba juga sudah banyak dinikmati oleh kaum perempuan, khususnya ibu rumah tangga.
Salah satu tersangka, RA (47), warga Tangga Buntung, Gandus, Palembang mengatakan, bahwa ia nekat menjadi kurir narkoba karena kebutuhan hidup sehari-hari. “Saya terpaksa, karena saya butuh biaya untuk kehidupan saya sehari-hari,” ungkapnya.