PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sektor perkebunan kelapa sawit saat ini diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur yang memerlukan upaya dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak.
“Kemenaker mencanangkan 204 perusahaan sawit yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi dan Riau sudah terbebas dari pekerja anak,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sambutannya di acara Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak, Rabu (22/12/2021).
“Peran aktif dari kalangan pemerintah, lembaga, dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ucapnya.
Satu hal yang terus dikembangkan adalah bagaimana berkolaborasi dan bersinergi dengan pelaku usaha atau dunia usaha untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak.
Selain itu, Kemenaker juga mencanangkan Indonesia bebas pekerja anak di berbagai tempat seperti Kawasan Industri Makassar (KIMA) tahun 2014, Kabupaten Gianyar bebas pekerja anak tahun 2015, Karawang International Industrial City (KIIC) tahun 2017.
Kemudian Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) tahun 2018 dan tahun 2020 Kemenaker memberikan penghargaan kepada 23 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati anak yang telah membantu pemerintah dalam program penarikan pekerja anak.
“Ini untuk menunjukkan pada dunia Internasional bahwa Indonesia berkomitmen untuk penghapusan pekerja anak dengan mendorong pemda dan pelaku usaha agar aktif terlibat dalam penghapusan pekerja anak,” kata dia.