PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mendukung 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas Narkoba, Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di Jalan KH Azhari, Lorong Keramat 2, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, diduga sebagai tempat peredaran Narkoba.
Dipimpin langsung Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi dan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu puluhan personil berhasil mengamankan 7 orang dan barang bukti (BB) Narkoba, Sabtu (9/11/2024) pagi.
"Hari ini kita mengadakan razia di Lorong Keramat 2, yang memang sudah menjadi target kita karena banyaknya peredaran narkoba di tempat tersebut. Kegiatan juga sesuai perintah bapak Presiden dalam 100 hari kerja, melalui Kapolri memerintahkan Kapolda Sumsel yang memerintahkan Dir Narkoba Polda Sumsel untuk memberantas jaringan Narkoba," ujar AKBP Harissandi didampingi Kompol Faisal P Manalu kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Jumat (9/11).
Menurut AKBP Harissandi mengatakan, kegiatan ini sudah kita rencanakan merazia di lorong Keramat 2 hasilnya ada 7 orang diamankan dan ada yang berhasil kabur melarikan diri dari tangkapan terjun ke sungai.
"Untuk barang bukti yang diamankan ada Sabu - Sabu, Inek, alat berupa bong, korek api, uang, dan lainnya," jelasnya.
Untuk tujuh orang diamankan tersebut, sambung AKBP Harissandi mengatakan, tersangka yang ditangkap bersama barang bukti akan diproses secara hukum. "Akan kita proses sesuai dengan hukum, dengan barang bukti yang diamankan akan diproses sampai pengadilan," tegasnya.
Masih kata AKBP Harissandi menjelaskan bahwa, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tujuh orang tersebut. "Nanti hasilnya selesai pemeriksaan, apakah tersangka pengedar atau pemakai," ungkapnya.
Awalnya menetapkan lokasi ini dalam target razia setelah merencanakan dengan melalui melaksanakan penyelidikan terlebih dahulu, mengumpulkan bukti - bukti. "Disini memang kuat menjadi peredaran Narkoba di Kota Palembang," tutupnya.