PAGARALAM, GLOBALPLANET - Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui PS Paur Humas Bripka Paino mengatakan, pada Sabtu ,18 April 2020 sekitar pukul jam 12.00 WIB / di Daerah Hutan Lindung Semidang Alas Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar
Alam, pekerja Bendungan di Lematang melihat kedua pelaku tengah membongkar onderdil alat berat. Karena takut, pekerja mengambil foto dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 sekira jam 12.00 WIB, pekerja datang ke lokasi daerah hutan Lindung Semidang Alas Kelurahan Jokoh dengan menggunakan sepeda motor. Sampai di TKP saksi melihat ada dua orang laki-laki sedang membongkar mesin alat berat VIBRO SAKAI , dengan menggunakan godem, kunci inggris dan linggis," kata dia.
Lantaran takut, kata Kapolres, saksi sambil memfoto para pelaku yang sedang membongkar alat berat tersebut, meninggalkan tempat tersebut dan pergi ke kantor Polsek Dempo Tengah. Setelah itu, dua orang anggota Polsek Dempo Tengah mendatangi TKP tetapi para tersangka sudah tidak ada di tempat. Untuk itulah, korban membuat Laporan polisi di Polres Pagar Alam karena mengalami kerugian Rp1,2 miliar.
"Setelah laporan diterima dan saksi memperlihatkan foto para tersangka maka dengan menggunakan alat identifikasi para terangka dapat di identifikasi. Pada, Senin 20 April 2020 jam 15.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku di rumahnya," kata dia.