loader

Bobol Kantor Dinsos, Reza Dihadiahi Sebutir Peluru di Paha Kiri

Foto

PAGARALAM, GLOBALPLANET - Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara didampingi Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo dan PS Paur Humas Bripka Paino mengatakan, berdasarkan LP/B-20/IV/2020/Sum-sel/Res. P.Alam /Sek. Pau tanggal 13 April 2020 pihaknya dengan cepat melakukan pendalaman. Dimana, kasus pencurian dengan pemberatan ini bermula Senin 13 April 2020 sekitar pukul 05.30 WIB. Dimana, penjaga kantor bangun hendak memberi kunci ruangan kepada petugas kebersihan kantor.

"Pada saat datang, tiba-tiba dilihat di ruang bagian belakang, barang inventaris dan pinjam pakai elektronik kantor sudah tidak ada (hilang). Dengan kondisi itulah pegawai Dinas Sosial melapor," kata dia.

Dikatakan Herry, atas kejadian tersebut Kantor Dinas Sosial mengalami kehilangan 2 buah laptop toshiba, 1 buah laptop asus, 1 buah janset, 3 set komputer merk LG, 3 buah layar komputer merk asus, 3 buah keyboard, 3 buah mouse, 1 buah mesin air merk sanyo, 1 unit TV merk LG, 1 unit TV merk samsung, 1 buah printer merk canon. Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp100.000.000.

"Petugas kita melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti. Alhasil, pada Jumat 24 April 2020, sekira pukuk 08.00 WIB setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Jalur 8 Kecamatan Makarti Kabupaten Banyuasin tim langsung berangkat," kata dia.

Pada pukul 10.00 WIB Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Herry Widodo berangkat menuju Jalur 8  Kecamatan Makarti Kabupaten Banyuasin. Setibanya anggota unit Reskrim langsung menemui beberapa anggota Polsek Makarti untuk meminta bantuan melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Reza Saputra bin Ruslan. Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan beberapa anggota Polsek Makarti langsung menuju ke lokasi rumah nenek tersangka.

"Pada pukul 23.30 WIB kita melakukan penangkapan terhadap pelaku Reza Saputra Bin Ruslan yang sedang berada di rumah neneknya. Setelah tertangkap dan diinterogasi pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian di Kantor Dinas Sosial bersama keempat temannya yang buron yakni A, C, F dan S," ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi lebih dalam, dikatakan Herru, pihaknya bersama anggota langsung berangkat ke Kabupaten Empat Lawang untuk melakukan penangkapan pelaku yang berinisial C dan S. Namun, saat berada di lokasi  kedua pelaku tidak berada di tempat. Akan tetapi, saat digeledah rumah pelaku berinisial C anggota mendapatkan 1 unit komputer merk LG yang diduga milik Kantor Dinas Sosial, lalu barang tersebut langsung diamankan.

"Namun, saat akan kembali kedalam mobil tersangka Reza Saputra bin Ruslan  berusaha melarikan diri dengan cara mendorong anggota sehingga anggota terjatuh, lalu anggota melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah itu tersangka langsung dibawa ke RSUD Besemah Kota Pagaralam untuk dilakukan pengobatan," katanya.

Share

Ads