PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menurut Jesica, dia telah menjadi korban penipuan pada Jumat (24/4/2020), sekitar pukul 13.30 WIB, di mini market Jalan Baypass Alang Alang Lebar.
Saat itu, terlapor menyuruhnya korban mentransfer uang Rp3 juta ke rekening pribadinya bank BCA dengan nomor rekening 0213376362.
“Uang itu untuk dibayarkan angsuran kredit mobil saya ke 19. Tapi setelah ditransfer, uang itu tidak dibayarkannya ke PT Mega Auto Finance, makanya saya melaporkan dia ke polisi,” katanya sembari menyebut jika dirinya telah kehilangan uang Rp3 juta.
Sementatara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit Reskrim,”singkatnya.