PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Pagi tadi kami mendapat laporan bahwa di salah satu kamar kosan yang terletak di Dwikora Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I. Dan sudah mengeluarkan aroma tak sedap," kata Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Ginting.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket bersama Tim Fronsik Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi kosa, dimana almarhumah sudah meninggal dunia di dalam kamarnya. Sementara diketahui bahwa wanita itu berprofesi sebagai pengacara di LBH Palembang dan sudah 10 tahun tinggal di kosan Siganti.
"Untuk kematian korban sendiri kita masih menunggu hasil autopsi RS Bhayangkara, kalau dilihat dari kasat mata bahwa tanda-tanda kekerasan tidak terlihat ada tanda kekerasan di tubuh korban," ungkapnya.
Diketahui warga Jalan Dwikora geger dengan ditemukannya seorang wanita tewas di kamar kos, Rabu pagi (29/4). Pertama kali mayat ditemukan penjaga kosan Ibramsyah yang diberitahu penghuni kos lainnya bahwa ada bekas darah di depan pintu kamar.
“Korban tinggal sendirian di lantai dua kamar Nomor 7, penghuni kos sebelah kamarnya memberi tahu bahwa ada bekas darah di depan pintu kamar. Lalu aku panggil ketua RT dan Polisi saat dilihat korban sudah tewas terkelungkup di depan pintu kamar mandi,” katanya.
Dijelaskan Ibramsyah sebelum ditemukan tewas, Jumat (24/4/2020) korban sempat memberikan kunci sepeda motornya dengan Ibramsyah. Sesudah situ korban tak pernah keluar dan indekostnya. "Sudah sekitar 10 tahun dia ngekost di sini. Dan pekerjaannya adalah pengacara,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur LBH Palembang Taslim membenarkan bahwa korban tergabung di LBH Palembang sekitar 10 tahun dan menjabat sebagai Kepala Divisi Hak Ekonomi dan Budaya.
“Kami terakhir kali bertemu dengan Desma dua minggu lalu dan kebetulan dia lagi mengurus berkas di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” katanya.