loader

Curi Hp di Gudang Telemarco IP, Suharto Dibekuk Tanpa Perlawanan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dia ditangkap petugas karena sudah melakukan pencurian satu unit ponsel merk Samsung A71 seharga Rp5,7 juta, di gudang Telemarco Internasional Plaza (IP) Mall di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Sabtu (14/3/2020) sekitar pukul 17.50 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrean mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. “Ya pelaku kita amankan tanpa adanya perlawanan,” ungkapnya, Jumat (1/5/2020).

Selain mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan baju yang digunakan pelaku saat beraksi serta uang Rp300 ribu, yang merupakan sisa uang hasil penjualan ponsel yang dicuri pelaku dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta satu baju yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan ponsel tersebut.

Pelaku sendiri diciduk petugas berawal dari adanya laporan korban sebagai pemilik gudang Utami Ayu Widyaningsih (31). “Dari laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” tuturnya.

Pelaku Harto mengakui telah mencuri satu unit ponsel merk Samsung A71 di gudang milik korban. Usai mencuri ponsel tersebut langsung dijualnya dengan harga Rp4 juta. “Saya yang mencuri ponsel dari gudang korban. Ponselnya sudah saya jual Rp4 juta, uangnya saya belikan baju kemeja dan sisanya habis untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Share

Ads