PALEMBANG, GLOBALPLANET - Modusnya pelaku menawarkan sembako murah ke masyarakat dengan harga Rp100 ribu per paket. Tiap paket berisikan beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, tepung terigu satu kilogram, dan mie instan 10 bungkus.
Akibatnya banyak yang menjadi korban, uang telah diserahkan namun sembako tak kunjung diterima. Karena itu, sedikitnya 30 warga mendatangi Mapolda Sumsel, Jumat (1/5/2020) pagi. Mereka melaporkan kasus penipuan yang dialaminya dengan modus sembako murah. Warga memperkirakan pelaku mengantongi uang hingga miliaran rupiah karena korban diduga sudah sangat banyak.
Salah satu korban, Fajri (35) warga Jalan Gersik, Sekip Tengah Kelurahan 9 Ilir Kecamatan, Ilir Timur II menceritakan kejadian penipuan sambako murah terjadi sejak awal Maret dimana ketika merebaknya virus Covid-19.
Pelaku yang merupakan tetangga membuatnya tergiur dengan paket sembako murah. "Saya dengan pelaku ini kenal karena kami bertetanggaan. Awalnya ia (red-pelaku) menjual sembako sejak bulan Maret. Pertama dengan kedua sembako yang ia jual lancar, namun selanjutnya mulai macet," tuturnya di Mapolda Sumsel, Jumat (1/5/2020).
Fajri melanjutkan, setelah dicari tahu, ternyata korban penipuan ini sudah banyak. Mereka para korban sudah berusaha mendatang rumah pelaku yang disebutkan bernama Nana. Namun saat itu, pelaku mengatakan sembako belum sampai karena tempat mengambilnya jauh dan jalan rusak.
"Kami pun sepakat untuk jemput pakai pick up. Namum si pelaku ini malah pura-pura pingsan. Nah besoknya ibu Nana menghilang dan nomor hpnya sudah tidak aktif lagi," ujarnya.
Dikata Fajri, bahwa ia mengalami kerugian sebasar Rp25 juta rupiah untuk membeli sembako yang akan dibagikan ke karyawannya. Namun untuk korban yang lain masih banyak dan kerugian ada yang Rp35 sampai Rp 700 juta kerugiannya.
Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIk melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Suryadi SIk, mengatakan saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam laporan kasus bermodus sembako murah. "Sudah kita terima laporannya dan pemeriksan saksi - saksi," katanya.