loader

Curi Ponsel Untuk Beli Miras, Kaki Ramadhan Ditembak

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Saputra merupakan pelaku pencurian di rumah milik Joy Yosep Rizal (45) warga Jalan RE Martadinata, Kalidoni Palembang. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum Ipda Andrean mengatakan pelaku ditangkap di Daerah Lebong Gajah sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.

"Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri sehingga pelaku terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku hingga tersungkur," ujarnya, Selasa (5/5/2020). 

Tertangkapnya pelaku ini berawal dari laporan korban yang mendapati rumahnya dimasuki maling. Akibat dari kejadian tersebut korban kehilangan dua ponsel merk Lenovo dan Realme. "Atas laporan tersebut Polsek Kalidoni dan anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Lebong Gajah dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang," ungkapnya. 

Sementara pelaku Ramadhan mengakui perbuatannya yang didorong kecanduan miras.  "Aku memang melakukan aksi pencurian itu dengan mengambil ponsel korban dan uang hasil penjualan sebesar Rp 700 ribu, duetnyo aku belikan miras dan rokok untuk minum samo-samo dengan kawan," tuturnya. 

Share

Ads